CONTOH AD/ART KOPERASI

by
contoh ad/art koperasi

Contoh AD/ART koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat sebelumnya. dalam Organisasi Ad/Art merupakan bagian integral dari sebuah proses pembentukan koperasi. Keberadaan AD/ART sama pentinya dengan pemahaman prinsip dan nilai koperasi hanya saja secara struktur AD/ART adalah perangkat organisasi.

Dalam posting ini saya sertakan contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta  bisa mengcopt paste begitu saja secara mentah ada bagian-bagain sensitif yang harus diperhatikan misalnya tempat dan atribut organisasi, persyaratan anggota dan pembagian SHU. Bisa jadi SHU dibagi tidak dengan persentasi seperti didalam contoh.

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

AD/ART di susun setalah terjadi kesepakatan oleh minimal 20 orang untuk membentuk koperasi dengan syarat, tempat (kantor) atribut dan usaha koperasi telah ada. Berikut ini preview contoh ad/art Koperasi.

Untuk melihat contoh AD/ART koperasi lengkap dalam bentuk pdf berikut pembahasanya silahkan register terlebih dahulu, agar kami bisa memantau penggunaan file kami, silahkan isi formulir klik disini untuk menuju formulir contoh ad/art koperasi.

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Responses (6)

  1. Koprasi kami sudah lama mati sekitar 10 tahun lebih. Kepengurusannya pailit. Pengurusnya sudah entah kemana. Nah yang saya tanyakan kalau mau menghidupkan lagi dengan kepengurusan yang baru gimana caranya? Lalu hutang dari kepailitan pengurus lama siapa yang menanggung? Apakah cukup dinyatakan pailit kemudian ditutup?

    1. langkah paling legal seharusya diadakan RAT luar biasa yg didakan oleh pengurus atau pengawas, tapi sebelumnya harus di che dulu apakah badan hukumnya masih aktif atau sudah di cabut. Ut koperasi yg sudah tidak aktif selama 10 tahun biasanya akan di bubarkan oleh dinas kop, maka perlu di chek dulu status badan hukumnya. kedua sesuai dengan UU koperasi kerugian yg disebabkan oleh kelalaian pengurus menjadi tanggungjawab pengurus, dalam hal ini pengurus harus mengganti seluruh kerugianya, jika pengurus pergi tanpa menyelesaikan kewajibanya maka itu sudah menjadi tindak pidana yang bisa dilaporkan kepada polisi. Saya sarannkan untuk langkah lebih lanjut segera konsultasi ke dinas kop setempat. terima kasih

    1. Luar biasa. Untuk langkah pertama silahkan kumpulkan minimal 20 orang pendiri. untuk jumlah pendiri di UU ciptaker tidak harus 20 orang silahkan di pastikan ke dinas koperasi di daerah atau di kemenkop ut aplikasinya. Kedua bahas AD/ART dan konsultasikan kepada pejabat terkait, akan sangat bagus jika sejak awal sudah ada notaris yg dilibatkan, proses2 administrasi biasanya di bantu oleh notaris. Alamat kantor, modal juga bidang usahanya harus sudah ada sebelum rapat pembetukan pertama kali. Semoga sukses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.