Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, saya ingin bertanya mengenai langkah mendirikan Koperasi karyawan, dan setelah diskusi kami menemukan 2 pendapat terkait Jenis Koperasi Karyawan, Jenis Kopkar KSU & KSP. apakah kedua jenis tersebut bisa dlaksanakan bersamaan? karena saya masih belajar dan awam dlm hal perkoperasian namun dperusahaan tempat saya bekerja ingin adanya koperasi.
Jawaban:
Untuk cara pendirian koperasi karyawan tetap mengacu proses prndirian standar silahkan lihat posting kami tentang cara pendirian koperasi. kemudian untuk jenis usaha dalam ad/art bisa dimasukan sebagai KSU atau koperasi serba usah nantinya ksu bis membentuk unit simpan pinjam atau usp
dalam waktu yang dekat ini kami mau membentuk koperasi karyawan semua sudah tersedia akan tetapi kami belum paham cara pengurusan pembentukannya. mohon kami diberi petunjuk. tks
Selamat pak nelwan khosa, bisa search di web kami tentang manajemen koperasi pak, atau jika ada pertanyaan2 yang sifatnya teknis silahkan disampaikan kepada kami. terima kasih