Tujuan pendirian KSP atau pembentukan USP pada Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, yang pada akhir periode kerja pencapaian tujuan tersebut harus dapat ditampilkan dalam laporan promosi ekonomi anggota, oleh karena itu tujuan yang sudah dirumuskan harus dapat diterjemahkan ke dalam ukuran kuantitatif dan dapat diukur dengan satuan uang.Visi, misi tujuan Koperasi
Contoh :
Tujuan pendirian KSP atau pembentukan USP pada koperasi adalah untuk meningkatkan pendapatan anggota koperasi yang memiliki kegiatan usaha produktif, melalui kegiatan usaha simpan pinjam yang bersifat profesional kepada anggota dengan tingkat bunga yang lebih murah jika dibandingkan dengan tingkat bunga komersial dengan biaya pinjaman yang lebih murah, misalnya tingkat bunga pinjaman pada koperasi adalah sebesar 1,5 % per bulan (lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat bunga komersial pada lembaga perbankan misalnya sebesar 2 % per bulan) dan tingkat bunga simpanan sebesar 1 % per bulan (lebih tinggi dari tingkat bunga perbankan misalnya sebesar 0,7 % per bulan). Demikian halnya dengan biaya pinjaman serta adanya SHU yang dibagikan kepada anggota yang besarnya ditetapkan dalam anggaran dasar pada masing masing koperasi.
Kembali ke daftar isi SOP Kopersi Simpan Pinjam atau kembali ke halaman awal koperasi.
3
0.5
4