Penamaan Pengurus Koperasi

by

Pertanyaan:

Di Koperasi, apakah boleh Pengurus Koperasi diganti menggunakan istilah Dewan Direksi ? Istilah Ketua diganti dgn Direktur Utama, istilah Bendahara diganti dgn Direktur Keuangan, istilah Sekretaris mungkin diganti dgn Direktur HRD. Boleh kah

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Jawaban:

Penamaan pengurus koperasi boleh saja menggunakan nama Direktur untuk menggantikan Ketua Umum selama, Bendahara diganti dengan Direktur Keuangan dan sebagainya dengan catatan penamaan tersebut diatur didalam AD/ART koperasi.

Salah satu alasan organisatoris kenapa pengurus koperasi secara umum disebut Ketua Umum bukan Direktur karena tugas ketua umum koperasi bukan hanya mengelola bisnis tetapi organisasi koperasi secara keseluruhan yang mana dalam organisasi koperasi aspek non bisnis juga sangat berpengaruh. Penyebutan kata Direktur di Indonesia identik dengan pengelola bisnis saja, meskipun demikian tidak ada larangan penamaan tersebut selama termaktup dalam AD/ART koperasi.

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.