Cara mendirikan Koperasi

by
rapat pendirian koperasi

Cara mendirikan koperasi di Indonesia terbilang sangat mudah karena persyaratan yang harus dipenuhi tidak terlalu banyak, akan tetapi saringkali aspek idiologis dari pendirian koperasi dikesampingkan. padahal dalam konteks koperasi Indonesia bagian inilah yang sangat penting.

Bagaimana cara mendirikan koperasi yang baik? hal pertama yang harus diketahui adalah pengertian koperasi dan jenis koperasi

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Pengertian Koperasi

Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang berarti kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama dalam memenuhi kebutuan serta salang bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai Pra-koperasi.

Macam-macam koperasi

Koperasi menurut usahanya dapat di bedakan menjadi:

  1. Koperasi Produksi Contoh : koperasi pertanian, koperasi susu ( peternak), Koperasi batik dll
  2. Koperasi KonsumsiContoh: Koperasi yang mengusahakan swalayan, toko dll
  3. Koperasi Jasa, Koperasi yang mengusahakan bisnis trasportasi misalnya :kopata, kobutri. Koperasi simpan pinjam dll
  4. Koperasi Serba UsahaKoperasi yang mempunyai banyak usaha

Sebenarnya masih banyak macam-macam koperasi berdasarkan pengelompokan-pengelompokan yang lain.

Langkah-langkah mendirikan Koperasi

cara pendirian koperasi
cara pendirian koperasi

Langkah Pertama cara mendirikan koperasi
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di daerah ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana usaha yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya seperti modal, tempat usaha dan sebagainya?

Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, untuk koperasi primer dibutuhkan minimal 20 orang agar koperasi bisa berdiri. Kantor koperasi dan jenis usaha harus jelasa dan yang paling penting kesepahaman kebutuhan. Koperasi adalah media bagi masyarakat untuk menumbuhkna kerjasama, gotong royong dalam konteks ekonomi, sehingga sangat penting setiap pendiri memahami tujuan mulai ini.

Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengesahan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani berita acara pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.

Langkah 4
Sosialisasikan koperasi yang baru dibentuk kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Langkah 5
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas program kerja, peraturan-peraturan usaha dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan badan hukum maka setelah koperasi dibentuk langsung diajukan permohonan Badan Hukum Kepada Pemda TK II.

Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam usaha mensukseskan koperasi.
adminstrasi yang baik, termasuk didalamnya adalah administrasi keuangan.
Sumber Daya Manusia yang baik, bertagwa dan bertanggung jawab
Pengelolaan anggota dan relasi yang baik. Syarat pendirian koperasi yang dikeluarkan oleh Depkop silahkan register untuk menuju dokumen cara pendirian koperasi.

Klik link berikut untuk registrasi

Jika ada pertanyaan silahkan meninggalkan komentar di posting cara mendirikan koperasi

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Responses (32)

  1. Hmmm…nice writing:) But…i dont ve read before…Yup!sharing info to each other moga bermanfaat:)
    At least,Never Give Up ye…bang..:)

  2. krj di al azhar gimana??maknyus ga? banner yg ttg cari jodoh kok hilang??kmu delete ya?wonge ayu-ayu,cah..pasang maneh yo?aku wis daftar,tpi di banned..fotone gmbre pelatih inter milan,je….hahahaha…

  3. Di sebutkan jumlah anggota Minimal 20 orang, pertanyaan saya berapa modal yg harus di sediakan? mohon penjelasannya Terimakasih

  4. kami mendirikan koperasi serba usaha, tinggal menunggu akta notaris & proses darikementerian. pertanyaan saya dlm syarat pendirian apakah perlu resi bank /coppy rekening?

  5. Saya anto dari malang selatan mau tanya? Apa bisa usaha koprasi di dirikan perorangan atau satu orang, programnya simpan pinjam, jadi meminjamkan uang dg bunga yang gk terlalu memberatkan konsumen, tolong di jelaskan terimah kasih.

    1. Tidak bisa mas anto, koperasi harus didirikan minimal oleh 20 orang, jadi apapun bentuk koperasinya tidak boleh di dirikan sendri. bisa dimulai oleh beberapa orang terlebih dahulu tetapi sebelum 20 orang belum bisa didaftarkan

  6. Saat rapat pendirian koperasi, apakah wajib mengundang pejabat dr kementerian koperasi.
    Kl wajib sebenarnya untuk apa.

    1. Pendirian koperasi harus di hadiri pejabat terkait jika ingin mendapatkan badan hukum pak harun. Secara hukum fungsi dari pejabat yang hadir adalah sebagai saksi yang nantinya akan ikut menanda tangani berita acara pendirian koperasi

  7. adminkop yg terhormat, mohon dibantu penjelasannya.
    1. apakah saat ini masih bisa mengajukan pendirian koperasi dengan badan hukum dan ijun usaha “koperasi serba usaha? ” karena yang saya dengar untuk pendirian koperasi di bedakan kegiatan usahanya menjadi 2 yaitu sektor keuangan dan sektor reel . (mohon pencerahannya)
    2. bagaimana membuatkan badan hukum dan badan usaha koperasi untuk kegiatan yang sudah ada dan berjalan. ( sejarahnya, program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) yang sudah berakhir 2015. dimana pengelolaan dana bergulir (SP kelompok perempuan) dan pengembangan kegiatan perdagangan untuk kebutuhan kelompok dan desa/kelurahan yang ada di kecamatan tidak lagi dipayungi hukum program)
    3. apakah memungkinkan , koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi bagian/unit usaha dari BUMdes/BUMdes Bersama ?

  8. Sepanjang yang kami ketahui sesuai dengan Permen NOMOR 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang kelambagaan koperasi dalam ad/art hanya di wajibkan. Mengelompokkan usaha koperasi menjadi usaha utama, usaha pendukung dan usaha tambahan. Saya sarankan untuk berkonsultasi dengan notaris setempat yang telah ditunjuk. Prosesnya sama dengan pengurusan badan hukum untuk koperasi baru, minimal didirikan oleh 20 orang, mempunyai alamat, memiliki ad/art dsb sesuai dengan yang telah kami tulis. Yang perlu diketahui BUMdes bukan badan hukum, sedangkan koperasi adalah badan hukum, jadi yang tepat adalah badan hukum dari bumdes adalah koperasi. terima kasih

    1. Yang dimaksid dengan pra koperasi adalah calon koperasi yang belum memenuhi syarat badan hukum. Contohnya misalnya belum cukup 20 orang anggota, atau jika sudah cukup 20 orang tetepi belum mempunyai perangkat organisasi dan belum memiliki badan hukum itu disebut pra koperasi

  9. Admin yg terhormat,
    Mohon dibantu penjelasannya.
    Kami br sja mendirikan sebuah koperasi dan badan hukum nya sedang dlm proses pengurusan.
    Adapun koperasi kmi bergerak dlm usaha jual beli. Nah pertanyaan saya:
    bolehkah seorng pengurus mis. Bendahara merangkap manajer Sekaligus menjadi karyawan?

  10. Admin mohon penjelasan nya bagai mana cara menyusun program kerja di dalam koprasi???
    Jika koprasi bergerak di bidang nelayan???
    Sementara tujuan mendirikan koprasi berbadan hukum untuk meminta bantuan terhadap pemerintah bagi orang yg kurang mampu

    1. pertama tentukan visi besar koperasi nya pak manto misalnya adalah mensejahterakan nelayan, kemudian susun misi atau langkah-langkah mencapai visi yang sudha di tentukan. selanjutnya buat target jangka panjang dan jangka pendek. tarhet harus terukur misalnya target jangka pendek penghasilan petani naik 10 % jangka panjangnya total pengasilan petani naik 50 % misalnya. Kemudian buat analisa SWOT nya dan mulai susun strategi, indikator strategi dan langsung bisa di turunken menjadi proker. Garis besarnya demikian pak

  11. Kok di depok jawabarat, ada persyaratan buat para pendiri suatu koperasi harus ber-KTP Depok, hal tsb ada dasar hukumnya gak ya ?

    1. Untuk persyaratan koperasi primer tingkat kabupaten kota memang yang mengatur pemda masing pak yusuf, kecuali koperasi tingkat nasional

  12. Mohon pencerahannya, apakah masih boleh mendirikan jenis koperasi serba usaha (KSU) ? Karena berdasarkan UU no.25 tahun 1992, hanya ada 5 jenis koperasi, yaitu koperasi produsen, konsumen, pemasaran, jasa dan simpan pinjam, terimaksih

    1. KSU itu merujuk kepada jumah usaha pak bukan jenis usaha. Jadi menurut permen Kop no 10 th 2015 koperasi itu boleh menjalankan usaha tunggal misalnya simpan pinjam saja atau serba usaha misalkna simpan pinjam plus minimarket.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.