Seri Manajemen Koperasi : Makalah koperasi

by

Koperasi, Tri Matra Eka Warna (Bag 1)
By: Goes Bud

Konsep koperasi adalah konsep unik yang menjadikan 3 pilar utama bangunan ekonomi menjadi sebuah kekuatan tunggal. Profil koperasi sangat berbeda dengan model-model ekonomi kapitalistik yang semata-mata mengutamakan keuntungan. Karena kontur dan profil yang berbeda itulah maka sentuhan manajemen koperasi (yang saya sebut sebagai manajemen berbasis anggota) juga harus berbeda dan tidak bisa dikelola persis seperti pola-pola penghembangan kapitalistik. Profil ini seharusnya dipahami oleh setiap aktivis koperasi, karerna pada kenyataanya begitu banyak koperasi di Indonesia yang dikelola “ala” kapitalis dan manculah kapitalisasi koperasi salah satu indicator yang bisa kita lihat adalah menjadikan SHU sebagai tolak ukur utama dlam menentukan kualitas sebuah koperasi. Kesalahan paradigma inilah yang kemudian menjadikan koperasi Indonesia tidak bias berkembang dengan baik. Fakta membuktikan betapa peran koperasi dalam perolonomian bangsa masih sangat kecil. Di Indonesia koperasi tidak bias berkembang dengan cukup baik kenapa seperti itu? Kita akan membahasnya pada bagian lain. Kondisi yang kontras terjadi di Negara-negara maju. Di Jepang misalnya koperasi bahkan mampu bersaing dengan peritel besar seperti carefour, hipermart dll kenapa? Karena koperasi konsumen jepang menggunakan konsep menejemen berbasis anggota tidak sekedar berbasis pelanggan.

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Konsep manajemen berbasis anggota (Tri Matra, Eka warna)

Berfikir Logis tentang manajemen koperasi.
Apakah anda juga pernah berfikir bahwa koperasi, kopma UGM terutama bisa berkembang jika di manage dengan filosofi dasar seperti mirota atau carefour? Coba buang pikiran anda jauh-jauh,pola fikir inilah yang menyebabkan banyaknya praktek kapitalisasi koperasi. Sekali lagi koperasi mempunyai profil yang berbeda dengan kapitalis sehingga sentuhanya juga harus berbeda. Sudah menjadi SunnatuLLah kiranya jika sesuatu yang berbeda harus diperlakukan berbeda jika diperlakukan sama tentu malah akan merusaknya.

Sudah di sampaikan didepan salah satu praktek kapitalisasi adalah meletakan SHU sebagai tujuan utama berkoperasi, artinya koperasi dianggap baik jika SHU tinggi, jadi segala upaya dikerahkan untuk mencapai SHU setinggi-tingginya. Apa tidak boleh SHU tinggi, tentu saja bisa, yang salah kemudian adalah jika cara untuk mencapai SHU tinggi itu adalah menafikan atau mengesampingkan mensejahterakan anggota yang sesunggungnya melalui proses usaha. Dalam hal ini koperasi sama saja dengan PT yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya dlam bentuk deviden, semakin besar deviden PT dianggap semakin bagus. Mari kita sedikit berlogika tentang hal ini dengan studi kasus di Kopma UGM. Koperasi Konsumen dengan Omzet 10 Milyar pertahun

Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota. Dalam konteks ekonomi yang sesungguhnya sebuah keluarga atau individu dikatakan pra sejahtera apabila memperoleh pengahasilan Lebih dari 1 US Dollar atau bolehlah kita naikan saja menjadi Rp. 10.000,- perhari atau sekitar RP 250.000,-/bulan. Ini artinya untuk menjadi pra sejahtera saja 1 orang membutuhkan Rp. 3.000.000,- setahun. Jika anggota Koperasi 1000 orang maka koperasi harus menghasilkan Rp. 3 Milyar setahun. Jika keberhasilan koperasi untuk mensejahterakan anggota dinilai dari SHU berapa banyak koperasi dengan SHU 3 milyar? Tidak banyak,Untuk mencapai SHU sebesar itu (diasumsikan SHU 10% dari Omzet, kenyataanya rata-rata hanya sekitar 2% dari omzet) di Indonesia maka koperasi harus beromzet minimal Rp 300 milyar setahun ini omzet perusahaan berskala nasional di negri ini hanya beberapa gelintir kopersi yang mampu mencapai omzet sebesar itu. Ini juga artinya koperasi akan sangat sulit mensejahterakan anggotanya berpu berpuluh-pulah tahun untuk mencapainya, wajar jika orang tidak tertarik berkoperasi. Lain halnya dengan kapitalis. Sebuah perusahaan yang berbasis capital pemiliknya biasanya perorangan artinya keuntungan perusahaan hanya akan dinikmati sendiri. Jika sebuah usaha hanya beromzet Rp. 500 jt/ pertahun dengan kuntungan usaha rata-rata 10 % atau atau Rp.50 juta /tahun atau Rp 4 Juta perbulan ini orang sudah sangat masuk kategori sejahtera bukan prasejahtera lagi. Coba bandingkan Koperasi dengan 1000 anggota (Koperasi dianggap besar bila mempunyai anggota lebih dari 5000 orang) saja harus beromzet 300 milyar untuk membuat anggotanya masuk kategori pra sejahtera sedangkan kapitalis hanya membutuhkan omzet 500 juta untuk membuat seseorang memperoleh pendapatan 16 kali dari anggota koperasi. Kalo begini siapa yang mau berkoprasi? Artinya jika Pemahaman kesejahteraan koperasi hanya mengejar SHU seperti halnya kapitalis yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, maka koperasi tidak logis untuk mampu mensejahterakan anggota (mari kita diskusikan). Bersambung……

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Response (1)

  1. Konsep yang sangat baik, yang memang selama ini terlupakan bahwa koperasi itu harus menjadi soko guru perekonomian Indonesia, bukan ala kapitalis. karena itu koperasi terbawa arus mengejar deviden bukan proses usaha dan pelayanan terhadap anggota untuk sejahtera (mudah, murah, ada keuntungan) yang dijadikan indikator keuntungan Koperassi. semoga menjadi bahan reformasi koperasi Indonesia yang selama ini pemiliknya besar (para anggota) tapi belum ada koperasi yang menjadi besar(mampu bersaing untuk mensejahterakan anggota).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.