Manajemen Kopkar, Modal

by
Kopkar
Ilustrasi Karyawan

Manejemen kopkar atau manajemen koperasi karyawan ini saya tulis sebagai referensi untuk teman-teman penggiat koperasi karyawan baik koperasi simpan pinjam ataupun koperasi konsumen. Sebagai dasar pemahaman menajamen silahkan anda lihat posting saya sebelumnya.  Disana terdapat beberapa point tentang manajemen.

Manajemen koperasi

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Modal Koperasi

Kopkar
Ilustrasi Karyawan

Saya menulis judul manajemen kopkar, meskipun demikian tulisan ini tetap relevan dengan koperasi lain, karena persoalan permodalan dihadapi oleh setiap koperasi.

 Modal koperasi biasanya di bedakan menjadi modal sendiri, modal pinjaman dan modal penyertaan. Bagi Kopkar seringkali struktur modal ini terkait erat dengan perusahaan mereka, ada perusahaan yang ingin ikut mengkontrol koperasi karywan dengan menyertakan modal bahkan ada pula kopkar yang dikendalikan” dibawah” manajemen perusahaan.

Modal penyertaan tujuanya adalah untuk memperkuat struktur modal koperasi, sumberr modal bisa dari Pemerintah, anggota masyarakat, badan usaha dan juga badan-badan lainnya. Proses ini harus dituangkan dalam perjanjian kedua belah pihak. Dalam perjanjian penyertaan modal tersebut sekurang2nya terdapat point-point sebagai berikut.

Point Perjanjian Modal Penyertaan Koperasi

  1. nama koperasi dan Pemodal
  2. besarnya modal penyertaan
  3. usaha yang akan dibiayai modal penyertaan
  4. pengelolaan dan pengawasan
  5. hak dan kewajiban Pemodal dan koperasi
  6. pembagian keuntungan
  7. tata cara pengalihan modal penyertaan yang dimiliki Pemodal dalam koperasi
  8. penyelesaian perselisihan.

Koperasi yang boleh menghimpun modal penyertaan adalak koperasi yang telah memperoleh status sebagai badan hukum dan sudah membuat rencana kegiatan dari usaha yang akan dibiayai modal penyertaan serta yang paling penting adalah mendapat persetujuan Rapat Anggota.

Bagaimana jika pemodal ingin ikut melakukan pengawasan? diperbolehkan dengan catatan pengawasan yang dimaksud harus dimasukan kedalam perjanjian, pemodal hanya bisa ikut mengawasi sebatas usaha yang menggunakan modalnya dan pemodal tidak boleh ikut menentukan kebijakan koperasi secara umum serta pemodal tidak memiliki hak suara.

Semoga bermanfaat, jika ada pertanyaan terkait silahkan mengisi kolom komentar dibawah ini saya akan berusaha menjawab sesegera mungkin.

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Responses (7)

    1. Kami merupakan suatu komunitas pemilik rumah susun, dan tlh bersepakat akan membentuk koperasi, yg bertujuan utk mengelola bisnis kantin, laundry, functional room; TV cable; dsb utk kepentingan anggota dan masyarakat sekitar..
      Jenis koperasi apakah yg cocok utk kami guna kan ( konsumsi ? atau Produksi atau apa ?
      Mhn pencerahannya ya pak dan ibu ..
      Tks
      Wass.

  1. Pak, saya mau tnyakk, ada pt yg akan membuat koperasi tp anggota koperasi nya karyawan pt tersebut, jd apa” saja yg harus di persiapkan, saya di ajak gabung menjadi pengurus inti,, maaf saya baru tamat kuliah jd belom tau praktek nya gmana, terima kasih

    1. selamat saya ucapkan sebelumnya. Ut persiapkan pastikan anggota miniaml 20 orang, kemudian siapkan AD/ART, contohnya ada di web ini. kemudian buat rapat persiapan pembentukan koperasi. Setelah draft ad dan art siap buat rapat pendirian koperasoi dengan mengundang perwakilan dinas setempat. Saat rapat pendirian, kantor koperasi sudah harus ada dan modal usaha terutama simpan pinjam juga harus disipakan.

    1. pada prinsipnya dana modal koperasi yang berasal dari dana cadangan bisa di gunakan untuk mengembangkan koperasi. bentuk pengembanganya disarankan yang mendukung kebutuhan anggota, meskipun demikian jika ada peluang usaha lain misalnya untuk memebli saham atau penyertaan modal yang akan menghasilkan keuntungan diperbolehkan selama itu dimungkinkan oleh AD/ART dan sudah di sepakati serta di tuangkan dalam rencana anggaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.