KOPERASI INDONESIA PERKEMBANGAN SELAMA TAHUN 2008
KOPERASI INDONESIA.Melanjutkan posting sebelumnya saya akan menyampaikan perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008. Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rincianya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.
sedikit memang untuk ukuran Koperasi Indonesia, tetapi coba simak. total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.
Sumber: Kemenkop UKM
Perkembangan terakhir ini, belum lagi pulih dari resesi ekonomi tahun 1998 kini keadaan keuangan nasionl mengalami gejolak krisis keuangan dunia dan imbasnya tentunya kepada Koperasi baik secara kelembagaan maupun kehidupan Anggota dalam mewujudkan kesejahteraan, untuk itu sudah waktunya insan dan institusi koperasi sebagai gerakan koperasi Indonesia dan merupakan bagian Anak Bangsa untuk menunjukkan jati dirinya dalam memperjuangkan haknya sebagaimana yang telah digariskan/ditetapkan sebagai konsesus oleh Pendiri (founding fathers) Republik Indonesia (UUD 1945 dan Pancasila) membangun Ekonomi Rakyat melalui Koperasi.
Solusi agar perekonomian Indonesia lebih baik lagi, sudah waktunya Indonesia harus kembali kepada Prinsip dan perjuangan para Pendiri Bangsa.
Thx.
Henry3105@gmail.com
Sya sepakat dengan pak henry. Melihat profil beliau yang sangat konsen terhadap koperasi seharusnya kami yang muda lebih bersemangat memperjuangkan koperasi sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa. terima kasih pak henry atas semangatnya:)
saya siswi dari SMP Negeri 85 Jak-Sel, hendak mengikuti lomba karya tulis ilmiah remaja, dan mengangkat koperasi sebagai tema, dengan judul : "Sang Soko Guru yang Sedang Terlupakan".. boleh minta koperasi-koperasi sekitar fatmawati atau cilandak yang bisa di survey?
Saya adalah salah satu pelaku pengelola koperasi karyawan yang pernah mendapatkan penghargaan menteri koperasi dan ukm, bpk Surya Darma Ali, yang disematkan langsung oleh Bapak SBY di Bali tahun 2007 yang lalu. Dalam perkembangan kopkar kami, saya sangat risau, karena begitu kopkar kami membesar, baik dari segi aset dan diversivikasi usaha, mulai banyak pihak luar yang berusaha mencampuri bahkan top managemen perusahaan induk pun tampak memanfaatkan kopkar kami demi kepentingan politis usahanya. Oleh karenanya, kami sangat perlu di back up oleh peraturan pemerintah yang kokoh yang mampu melindungi pengelola kopkar dari kepentingan induk perusahaan. Terima kasih. Doni Bbg, Batam
Trm ksh atas masukannya pak admin, begitulah kondisi koperasi di Indonesia, pada saat kecil tidak ada melirik dan mengurusi, tetapi begitu sudah besar, mulai banyak yang merecoki dan mencampuri. Ada 3 unit kopkar berprestasi dari Batam yg berangkat di Bali th 2007 lalu, namun hanya kami yang bertahan, 1 unit hancur krn internal anggota, dan 1 unit lagi sedang dying krn induknya hancur. Trm ksh, doni bbg.
Yang kami lakukan ke depan adalah membentuk anak perusahaan, di mana kopkar menjadi holding usahanya. Dan kami akan mengembangkan usaha di luar lingkup induk perusahaan kami. Market di masyarakat akan menjadi target pengembangan usaha kita melalui anak perusahaan. Dalam faktanya, tidak semua instansi mau menerima bendera kopkar sebagai mitra kerjanya, dalam mencari bisnis baru kami akan menggunakan bendera PT. Kami tidak ingin kejadian spt unit di atas yg dying saat induknya juga dying. Semoga kami beruntung untuk tetap membesarkan kopkar kami dengan cara itu. Trm ksh. bagi yg ingin sharing silahkan email ke bayudiaz@gmail.com
Pak bambang sebenarnya secara yuridis hukum kita sudah melindungi koperasi dari interversi pihak luar. Kopkar anda punya badan hukum kan? jika ya maka kekuasaan tertinggi hanya ada pada anggota dan itu dijamin oleh undang undang. jadi jika anggota anda tidak meyetujui adanya intervensi dari pihak perusahaan maka anda bisa melaporkan kepada polisi bahwa koperasi anda "dicampuri" oleh pijak lain. konsekwensinya memang pada status kekaryawanan anda. semoga membantu
pak admin,saya mau bertanya. Saya masih bingung ni.Jadi koperasi di Indonesia ini termasuk ke dalam jenis perusahaankah? kalau iya, apakah koperasi bisa dikategorikan sebagai private sector?
terima kasih sebelumnya, pak admin.
mohon dijawab ya.